( pcs)
jmlBarangBerat (Kg)Total
keranjang anda kosong
0 0,00Rp 0

Bufet Tv Minimalis Jati Terbaru

KategoriBufet
Stok Ready Stock
KodeDM-B-14
Di lihat1187 kali
Harga Rp 2.800.000
081 227 530 09 sms 081 227 530 09 081 227 530 09 infopusatjati@gmail.com

Detail Produk Bufet Tv Minimalis Jati Terbaru

Bufet Tv Minimalis Jati Terbaru

Bufet Tv Minimalis Jati Terbaru merupakan produk asli jepara dengan desain model bufet S minimalis cocok ditempatkan diruangan rumah anda yang minimalis. produk ini terbuat dari bahan kayu jati type TPK yang dikerjakan oleh pengrajin kami berpengalaman dalam bidangnya menghasilkan produk yang berkualitas dan berkelas. produk dengan model simpel ini memiliki nuansa minimalis pilihan yang tepat untuk melengkapi interior perabot jati rumah anda. untuk produk Bufet Tv Minimalis Jati Terbaru ini kami gunakan corak warna finishing natural gloss dimana warna ini sangat pas dengan model minimalisnya. perpaduan bahan melamine unggulan menghasilkan warna yang rata serta tekstur permukaan yang halus bila anda sentuh.

Bufet Tv Minimalis Jati Terbaru

Bufet Tv Minimalis Jati Terbaru

Spesifikasi Bufet Tv Minimalis Jati Terbaru

Berikut adalah spesifikasi produk Bufet Tv Minimalis Jati Terbaru :

  • Nama produk : Bufet Tv Minimalis Jati Terbaru
  • Bahan / Material : kayu jati type TPK
  • Ukuran : 150cm x 45cm x 65cm
  • Warna finishing : natural gloss
  • Lama order : 6 hari
  • Lama pengiriman : untuk area sumatera 4-7 hari, untuk area sekitar jawa 2 hari
  • Pengiriman : Menggunakan cargo ekspedisi
  • Packing : single face

Pesan Bufet Tv Minimalis Jati Terbaru secara online

Silahkan anda memesan produk Bufet Tv Minimalis Jati Terbaru untuk menghiasi ruangan rumah anda hanya di Toko Mebel Jepara kami memberikan penawaran harga yang kompetitif serta proses pemesanan cepat, aman dan terpercaya. untuk pemesanan Bufet Tv Minimalis Jati Terbaru silahkan langsung menghubungi di nomor layanan kami yang sudah tertera di website resmi kami.

 

Produk lain Bufet

Kontak Kami

Rekening Bank

Supported By